Dasar Pemikiran
Dari Al Qur¡¦an dan Al Hadits :
1. "Dan nikahkanlah orang-orang yang
sendirian di antara kamu, dan orang-
orang yang layak (menikah) dari hamba
sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba
sahayamu yang perempuan. JIKA
MEREKA MISKIN ALLAH AKAN
MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN
KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas
(pemberianNya) dan Maha
Mengetahui." (QS. An Nuur (24) : 32).
2. "Dan segala sesuatu kami jadikan
berpasang-pasangan, supaya kamu
mengingat kebesaran Allah." (QS. Adz
Dzariyaat (51) : 49).
3. ¨Maha Suci Allah yang telah menciptakan
pasangan-pasangan semuanya, baik dari
apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan
dari diri mereka maupun dari apa yang
tidak mereka ketahui¡¨ (Qs. Yaa Siin (36)
: 36).
4. Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-
pasangan (istri-istri) dari jenis kalian
sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu
Dia ciptakan bagi kalian anak cucu
keturunan, dan kepada kalian Dia berikan
rezeki yang baik-baik (Qs. An Nahl (16) :
72).
5. Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya
ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri
dari jenismu sendiri, supaya kamu
cenderung dan merasa tenteram
kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu
rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya
pada yang demikian itu benar-benar
terdapat tanda-tanda bagi kaum yang
berpikir. (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).
6. Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan
perempuan, sebahagian mereka (adalah)
menjadi pelindung (penolong) bagi
sebahagian yang lain. Mereka menyuruh
(mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah
dari yang munkar, mendirikan shalat,
menunaikan zakat, dan mereka taat
kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu
akan diberi rahmat oleh Allah ;
sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi
Maha Bijaksana (Qs. At Taubah (9) : 71).
7. Wahai manusia, bertaqwalah kamu
sekalian kepada Tuhanmu yang telah
menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan
daripadanya jodohnya, kemudian Dia
kembangbiakkan menjadi laki-laki dan
perempuan yang banyak sekali. (Qs. An
Nisaa (4) : 1).
8. Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang
baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang
baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi
mereka ampunan dan reski yang
melimpah (yaitu : Surga) (Qs. An Nuur
(24) : 26).
9. ..Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang
kamu senangi dua, tiga, atau empat.
Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat
berlaku adil, maka (nikahilah) seorang
saja.. (Qs. An Nisaa' (4) : 3).
10. Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang
mukmin dan tidak pula bagi perempuan
yang mukminah apabila Allah dan
RasulNya telah menetapkan suatu
ketetapan akan ada bagi mereka pilihan
yang lain tentang urusan mereka. Dan
barangsiapa mendurhakai Allah dan
RasulNya maka sesungguhnya dia telah
berbuat kesesatan yang nyata. (Qs. Al
Ahzaab (33) : 36).
11. Anjuran-anjuran Rasulullah untuk
Menikah : Rasulullah SAW bersabda:
"Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang
tidak suka, bukan golonganku !" (HR. Ibnu
Majah, dari Aisyah r.a.).
12. Empat macam diantara sunnah-sunnah
para Rasul yaitu : berkasih sayang,
memakai wewangian, bersiwak dan
menikah (HR. Tirmidzi).
13. Dari Aisyah, "Nikahilah olehmu kaum
wanita itu, maka sesungguhnya mereka
akan mendatangkan harta (rezeki) bagi
kamu¡¨ (HR. Hakim dan Abu Dawud). 14.
Jika ada manusia belum hidup bersama
pasangannya, berarti hidupnya akan
timpang dan tidak berjalan sesuai dengan
ketetapan Allah SWT dan orang yang
menikah berarti melengkapi agamanya,
sabda Rasulullah SAW: "Barangsiapa diberi
Allah seorang istri yang sholihah,
sesungguhnya telah ditolong separoh
agamanya. Dan hendaklah bertaqwa
kepada Allah separoh lainnya." (HR.
Baihaqi).
14. Dari Amr Ibnu As, Dunia adalah perhiasan
dan sebaik-baik perhiasannya ialah wanita
shalihat. (HR. Muslim, Ibnu Majah dan
An Nasai).
15. "Tiga golongan yang berhak ditolong oleh
Allah (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan
Hakim) : a. Orang yang berjihad /
berperang di jalan Allah. b. Budak yang
menebus dirinya dari tuannya. c.
Pemuda / i yang menikah karena mau
menjauhkan dirinya dari yang haram."
16. "Wahai generasi muda ! Bila diantaramu
sudah mampu menikah hendaklah ia
nikah, karena mata akan lebih terjaga,
kemaluan akan lebih terpelihara." (HR.
Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud).
17. Kawinlah dengan wanita yang
mencintaimu dan yang mampu beranak.
Sesungguhnya aku akan membanggakan
kamu sebagai umat yang terbanyak (HR.
Abu Dawud).
18. Saling menikahlah kamu, saling membuat
keturunanlah kamu, dan perbanyaklah
(keturunan). Sesungguhnya aku bangga
dengan banyaknya jumlahmu di tengah
umat yang lain (HR. Abdurrazak dan
Baihaqi).
19. Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang
yang sudah berkeluarga lebih baik,
daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh
jejaka (atau perawan) (HR. Ibnu Ady
dalam kitab Al Kamil dari Abu
Hurairah) .
20. Rasulullah SAW. bersabda : "Seburuk-
buruk kalian, adalah yang tidak menikah,
dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang
tidak menikah" (HR. Bukhari).
21. Diantara kamu semua yang paling buruk
adalah yang hidup membujang, dan
kematian kamu semua yang paling hina
adalah kematian orang yang memilih
hidup membujang (HR. Abu Ya¡¦la dan
Thabrani).
22. Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah
bersabda : Barang siapa mau bertemu
dengan Allah dalam keadaan bersih lagi
suci, maka kawinkanlah dengan
perempuan terhormat. (HR. Ibnu
Majah,dhaif).
23. Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah
orang-orang yang masih sendirian
diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan
memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki,
dan menambah keluhuran mereka (Al
Hadits).
Tujuan Pernikahan
1. Melaksanakan perintah Allah dan Sunnah
Rasul.
2. Melanjutkan generasi muslim sebagai
pengemban risalah Islam.
3. Mewujudkan keluarga Muslim menuju
masyarakat Muslim.
4. Mendapatkan cinta dan kasih sayang.
5. Ketenangan Jiwa dengan memelihara
kehormatan diri (menghindarkan diri dari
perbuatan maksiat / perilaku hina lainnya).
6. Agar kaya (sebaik-baik kekayaan adalah
isteri yang shalihat).
7. Meluaskan kekerabatan (menyambung tali
silaturahmi / menguatkan ikatan
kekeluargaan)
Kesiapan Pribadi
1. Kondisi Qalb yang sudah mantap dan
makin bertambah yakin setelah istikharah.
Rasulullah SAW. bersabda : ¡§Man Jadda
Wa Jadda¡¨ (Siapa yang bersungguh-
sungguh pasti ia akan berhasil melewati
rintangan itu).
2. Termasuk wajib nikah (sulit untuk shaum)
.
3. Termasuk tathhir (mensucikan diri).
4. Secara materi, Insya Allah siap.
¡§Hendaklah orang yang mampu
memberi nafkah menurut
kemampuannya¡¨ (Qs. At Thalaq (65) : 7)
Akibat Menunda atau Mempersulit
Pernikahan
Kerusakan dan kehancuran moral akibat
pacaran dan free sex.
Tertunda lahirnya generasi penerus risalah.
Tidak tenangnya Ruhani dan perasaan,
karena Allah baru memberi ketenangan dan
kasih sayang bagi orang yang menikah.
Menanggung dosa di akhirat kelak, karena
tidak dikerjakannya kewajiban menikah saat
syarat yang Allah dan RasulNya tetapkan
terpenuhi.
Apalagi sampai bersentuhan dengan lawan
jenis yang bukan mahramnya. Rasulullah
SAW. bersabda: "Barangsiapa beriman
kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia
bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang
tidak didampingi mahramnya, karena yang
menjadi pihak ketiganya adalah
syaitan." (HR. Ahmad) dan "Sungguh
kepala salah seorang diantara kamu ditusuk
dengan jarum dari besi lebih baik, daripada
menyentuh wanita yang tidak halal
baginya" (HR. Thabrani dan Baihaqi)..
Astaghfirullahaladzim.. Na'udzubillahi min
dzalik
Namun, umumnya yang terjadi di masyarakat
di seputar pernikahan adalah sebagai berikut ini :
Status yang mulia bukan lagi yang taqwa,
melainkan gelar yang disandang:Ir, DR, SE,
SH, ST, dsb
Pesta pernikahan yang wah / mahar yang
tinggi, sebab merupakan kebanggaan
tersendiri, bukan di selenggarakan penuh
ketawadhu'an sesuai dengan kemampuan
yang dimiliki. (Pernikahan hendaklah
dilandasi semata-mata hanya mencari ridha
Allah dan RasulNya. Bukan di campuri
dengan harapan ridha dari manusia
(sanjungan, tidak enak kata orang). Saya
yakin sekali.. bila Allah ridha pada apa yang
kita kerjakan, maka kita akan selamat di
dunia dan di akhirat kelak.)
Pernikahan dianggap penghalang untuk
menyenangkan orang tua.
Masyarakat menganggap pernikahan akan
merepotkan Studi, padahal justru dengan
menikah penglihatan lebih terjaga dari hal-
hal yang haram, dan semakin semangat
menyelesaikan kuliah.
Memperbaiki Niat :
Innamal a'malu binniyat....... Niat adalah
kebangkitan jiwa dan kecenderungan pada apa-
apa yang muncul padanya berupa tujuan yang
dituntut yang penting baginya, baik secara
segera maupun ditangguhkan.
Niat Ketika Memilih Pendamping
Rasulullah bersabda "Barangsiapa yang
menikahkan (putrinya) karena silau akan
kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan
akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan
itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang
wanita karena kedudukannya, Allah akan
menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang
menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan
memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi
wanita karena bagus nasabnya, Allah akan
menambahkan kerendahan padanya, Namun
siapa yang menikah hanya karena ingin
menjaga pandangan dan nafsunya atau karena
ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa
memberi barakah dan menambah kebarakahan
itu padanya." (HR. Thabrani).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar